• UPTD SMPN 1 ROTE BARAT LAUT
  • Dengan Iman dan Ilmu, Kami Membangun Peradaban

Menilai Hasil Pembelajaran: Pilar Evaluasi Berkualitas dalam Tugas Pokok Guru

Dalam rangka memperkuat profesionalisme dan efektivitas kerja guru, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa penilaian hasil pembelajaran atau pembimbingan merupakan bagian pokok dari beban kerja guru. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 3 huruf c, yang berbunyi "menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan", hal ini menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen inti dalam siklus pembelajaran yang bermutu.

Penilaian hasil pembelajaran adalah proses sistematis yang mencakup pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar atau perkembangan murid. Guru dituntut untuk mampu merancang instrumen evaluasi yang adil, akurat, dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Hal ini mencerminkan peran guru sebagai penilai yang objektif dan pembimbing yang reflektif.

Dalam praktiknya, penilaian tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup ranah afektif dan psikomotorik. Guru perlu mengembangkan rubrik dan indikator yang komprehensif agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kemajuan belajar murid secara menyeluruh. Ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter.

Pasal 3 huruf c juga mendorong guru untuk melakukan penilaian secara berkelanjutan. Evaluasi tidak hanya dilakukan di akhir pembelajaran, tetapi juga selama proses berlangsung. Penilaian formatif menjadi alat penting untuk memberikan umpan balik yang konstruktif, sehingga guru dan murid dapat memperbaiki dan meningkatkan hasil belajarnya secara bertahap.

Di sisi lain, penilaian hasil pembimbingan memiliki karakteristik tersendiri. Guru bimbingan dan konseling perlu mengidentifikasi perkembangan sosial, emosional, dan akademik murid melalui pendekatan yang empatik dan berbasis data. Penilaian ini menjadi dasar dalam merancang intervensi yang tepat untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan murid.

Implementasi Pasal 3 huruf c menuntut adanya literasi penilaian yang kuat di kalangan guru. Sekolah perlu memfasilitasi pelatihan, diskusi kelompok kerja, dan pendampingan teknis agar guru mampu menyusun instrumen penilaian yang valid dan reliabel. Dengan demikian, kualitas evaluasi akan meningkat dan berdampak langsung pada mutu pembelajaran.

Kepala satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan dilaksanakan secara konsisten dan sesuai regulasi. Monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan penilaian perlu dilakukan secara berkala, disertai dengan refleksi bersama untuk meningkatkan praktik evaluasi di sekolah.

Bagi murid, penilaian yang adil dan transparan memberikan motivasi untuk belajar lebih baik. Ketika hasil evaluasi disampaikan dengan cara yang membangun, murid akan merasa dihargai dan didorong untuk berkembang. Inilah esensi pendidikan yang humanis dan transformatif, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pendidikan nasional.

Pasal 3 huruf c juga menjadi pengingat bahwa tugas guru tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berlanjut hingga memastikan bahwa murid benar-benar memahami dan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Penilaian adalah jembatan antara proses dan hasil, antara harapan dan kenyataan, antara guru dan murid.

Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi mutu dan integritas, sekolah kami berkomitmen untuk mengimplementasikan Pasal 3 huruf c secara optimal. Melalui penilaian yang berkualitas, kami percaya bahwa setiap murid memiliki kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang gemilang.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Bupati Rote Ndao Lakukan Kunjungan Kerja di UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut

Bupati Rote Ndao melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut pada Rabu, 21 Januari 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

22/01/2026 07:44 - Oleh Administrator - Dilihat 47 kali
Hari Guru Nasional Tahun 2025 “Guru Hebat, Indonesia Kuat" Dari UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut untuk Negeri

Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan momentum penting bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2025 ini, UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat

29/11/2025 07:57 - Oleh Administrator - Dilihat 102 kali
Menyelami Esensi Pembelajaran Mendalam: In House Training Guru SMPN 1 Rote Barat Laut

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermakna dan transformatif, SMP Negeri 1 Rote Barat Laut menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) bertajuk “Menyelami

12/10/2025 19:03 - Oleh Administrator - Dilihat 505 kali
Sosialisasi Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di UPTD SMPN 1 Rote Barat Laut

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan lingkungan sekolah dan pelaksanaan regulasi daerah, UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut menerima kunjungan tiga instansi dari Kabupaten Rote N

26/09/2025 09:10 - Oleh Administrator - Dilihat 580 kali
Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pelaksanaan Pembelajaran: Implementasi Pasal 3 Poin b Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

Dalam rangka memperkuat profesionalisme guru dan efektivitas pembelajaran di satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

14/09/2025 19:06 - Oleh Administrator - Dilihat 556 kali
Merancang Pembelajaran Bermakna: Implementasi Pasal 3 Poin a Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

Dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. S

10/09/2025 09:31 - Oleh Administrator - Dilihat 452 kali
Pendidikan Karakter: Pilar Strategis dalam Menyiapkan Murid Menghadapi Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Murid sebagai generasi penerus bangsa dihadapkan pada

02/09/2025 09:25 - Oleh Administrator - Dilihat 569 kali
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK): Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Sekolah

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program evaluasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Diluncurkan se

23/08/2025 05:51 - Oleh Administrator - Dilihat 280 kali
Peran Guru Wali dalam Transformasi Pendidikan: Implementasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru memperkenalkan peran baru yang signifikan dalam sistem pendidika

23/08/2025 05:50 - Oleh Administrator - Dilihat 466 kali
MPLS 2025: Menyambut Generasi Hebat di UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut

Tahun ajaran baru 2025 telah tiba, dan UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut kembali membuka lembaran baru dalam perjalanan pendidikan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekola

16/08/2025 07:46 - Oleh Administrator - Dilihat 520 kali