• UPTD SMPN 1 ROTE BARAT LAUT
  • Dengan Iman dan Ilmu, Kami Membangun Peradaban

Profesionalisme Guru dalam Merancang Pembelajaran: Menyelaraskan Visi Sekolah dan Regulasi Pendidikan 2025

Guru merupakan aktor utama dalam pelaksanaan pendidikan yang bermutu. Di tahun 2025, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menetapkan regulasi baru melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 yang memperkuat kerangka kurikulum untuk semua jenjang pendidikan. Regulasi ini menekankan pentingnya peran guru dalam merancang pembelajaran yang tidak hanya sesuai dengan standar nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan lokal dan karakteristik peserta didik.

Dalam regulasi tersebut, guru diwajibkan menyusun pembelajaran berdasarkan prinsip fleksibilitas, relevansi, dan kebermaknaan. Kurikulum Merdeka tetap digunakan, namun diperkuat dengan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang mendorong pemahaman konseptual, berpikir kritis, dan refleksi. Guru dituntut untuk merancang pembelajaran yang memungkinkan siswa membangun pengetahuan secara aktif, bukan sekadar menghafal informasi.

Pedoman resmi “Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi Tahun 2025” memberikan arahan teknis bagi guru dan sekolah dalam menyusun kurikulum operasional. Guru harus mampu mengintegrasikan tujuan pembelajaran, strategi, asesmen, dan sumber belajar secara sistematis. Selain itu, pembelajaran harus mencerminkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila, seperti karakter, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi.

Regulasi terbaru juga menetapkan struktur kurikulum yang jelas untuk semua jenjang, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, pendidikan khusus, dan kesetaraan. Guru diberi ruang untuk menyesuaikan pembelajaran dengan konteks lokal, potensi siswa, dan kebutuhan masyarakat. Bahkan, mulai tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran pilihan seperti Coding dan Kecerdasan Buatan akan diperkenalkan secara bertahap untuk membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21.

Dalam merancang pembelajaran, guru harus memperhatikan landasan filosofis, sosiologis, dan psikopedagogis yang menjadi bagian dari struktur kurikulum nasional. Hal ini bertujuan agar pembelajaran tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesiapan menghadapi tantangan global. Guru profesional adalah mereka yang mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang bermakna dan berdampak.

Kementerian Pendidikan juga menekankan pentingnya integrasi kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam rancangan pembelajaran. Setiap satuan pendidikan diwajibkan menyediakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler seperti kepramukaan atau kegiatan serupa untuk memperkuat kepemimpinan dan karakter siswa. Guru berperan dalam merancang kegiatan ini agar selaras dengan pembelajaran di kelas dan mendukung pengembangan holistik peserta didik.

Sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen terhadap kualitas, sekolah perlu mendukung guru dalam pengembangan profesionalisme melalui pelatihan, refleksi, dan kolaborasi. Dengan menyelaraskan visi sekolah dan regulasi nasional tahun 2025, guru akan mampu merancang pembelajaran yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menginspirasi dan memberdayakan generasi masa depan Indonesia.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Bupati Rote Ndao Lakukan Kunjungan Kerja di UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut

Bupati Rote Ndao melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut pada Rabu, 21 Januari 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

22/01/2026 07:44 - Oleh Administrator - Dilihat 47 kali
Hari Guru Nasional Tahun 2025 “Guru Hebat, Indonesia Kuat" Dari UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut untuk Negeri

Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan momentum penting bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2025 ini, UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat

29/11/2025 07:57 - Oleh Administrator - Dilihat 102 kali
Menilai Hasil Pembelajaran: Pilar Evaluasi Berkualitas dalam Tugas Pokok Guru

Dalam rangka memperkuat profesionalisme dan efektivitas kerja guru, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa penilaian hasil pembelajaran a

01/11/2025 19:03 - Oleh Administrator - Dilihat 264 kali
Menyelami Esensi Pembelajaran Mendalam: In House Training Guru SMPN 1 Rote Barat Laut

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermakna dan transformatif, SMP Negeri 1 Rote Barat Laut menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) bertajuk “Menyelami

12/10/2025 19:03 - Oleh Administrator - Dilihat 505 kali
Sosialisasi Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di UPTD SMPN 1 Rote Barat Laut

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan lingkungan sekolah dan pelaksanaan regulasi daerah, UPTD SMP Negeri 1 Rote Barat Laut menerima kunjungan tiga instansi dari Kabupaten Rote N

26/09/2025 09:10 - Oleh Administrator - Dilihat 580 kali
Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pelaksanaan Pembelajaran: Implementasi Pasal 3 Poin b Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

Dalam rangka memperkuat profesionalisme guru dan efektivitas pembelajaran di satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

14/09/2025 19:06 - Oleh Administrator - Dilihat 557 kali
Merancang Pembelajaran Bermakna: Implementasi Pasal 3 Poin a Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025

Dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. S

10/09/2025 09:31 - Oleh Administrator - Dilihat 453 kali
Pendidikan Karakter: Pilar Strategis dalam Menyiapkan Murid Menghadapi Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Murid sebagai generasi penerus bangsa dihadapkan pada

02/09/2025 09:25 - Oleh Administrator - Dilihat 570 kali
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK): Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Sekolah

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program evaluasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Diluncurkan se

23/08/2025 05:51 - Oleh Administrator - Dilihat 281 kali
Peran Guru Wali dalam Transformasi Pendidikan: Implementasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru memperkenalkan peran baru yang signifikan dalam sistem pendidika

23/08/2025 05:50 - Oleh Administrator - Dilihat 468 kali